Bagi pelaku usaha, pendaftaran HAKI & BPOM menjadi salah satu strategi penting dalam menjamin keberlanjutan produk yang dihasilkan. Perizinan ini sangat perlu agar produk dapat beredar di pasaran dan aman bagi masyarakat.

Namun, mendapatkan sertifikat HAKI dan BPOM bukanlah satu-satunya. Pelaku industri juga harus melibatkan departemen legal dan R&D untuk memaksimalkan perlindungan produk maupun aset lainnya.

Pendaftaran HAKI & BPOM
aventigroup.com

Departemen legal memiliki setidaknya lima fungsi utama. Pertama, memberikan nasihat hukum. Kedua, memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Ketiga, mengelola dokumen dan izin legal. Keempat, menyusun dan meninjau kontrak. Terakhir, menyelesaikan sengketa hukum.

Sementara itu, R&D memiliki peran untuk menciptakan produk dan teknologi baru serta meningkatkan produk maupun layanan yang sebelumnya sudah ada. R&D membantu pelaku usaha untuk menciptakan inovasi agar mendapatkan keuntungan yang kompetitif.

Berbeda dengan HAKI, departemen ini melindungi hak-hak pemilik karya intelektual yang sudah terdaftar, termasuk para pelaku usaha di berbagai bidang.

Diantara ketiga departemen, peran BPOM tidak kalah penting. BPOM bertanggung jawab untuk memberikan izin edar suatu produk dan melakukan pengawasan selama produk tersebut masih beredar di pasaran.

Baik itu departemen legal, R&D, HAKI, maupun BPOM, memiliki peran dan tugas yang saling bersinergi. Tidak hanya menjamin keamanan dan perlindungan produk, tetapi juga pemasarannya.

Keamanan dan Perlindungan Produk

Sebelum menciptakan sebuah produk, R&D akan melakukan riset secara mendalam. Riset ini bertujuan untuk menemukan spesifikasi produk yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, kegunaan dan manfaatnya.

Biasanya, R&D akan melakukan serangkaian penelitian dan tes survei. Setelah produk selesai diproduksi, pendaftaran BPOM akan dilakukan.

Dalam proses pendaftaran HAKI & BPOM, pihak berwenang akan mengevaluasi produk pangan olahan melalui serangkaian tahapan sebelum memberikan izin edar. Mereka mempertimbangkan aspek jenis pangan, komposisi, desain label, jenis kemasan, produsen, serta importir atau distributor.

Jika produk pangan tidak memenuhi syarat keamanan, mutu, dan gizi, BPOM akan menolak pengajuan izin edar. Begitu pula sebaliknya, jika produk pangan memenuhi syarat, BPOM akan memberikan izin edar.

Kemudian, HAKI akan memberikan perlindungan hukum terhadap produk resmi tersebut. Produk akan diklaim sebagai produksi suatu usaha yang sah.

Sementara departemen legal turut andil dalam pengawasannya. Tidak hanya produk yang sudah menyelesaikan pendaftaran HAKI & BPOM saja, produk ilegal juga beredar di pasaran. Demi menjaga keamanan, departemen legal harus memastikan, produk tersebut mematuhi standar hukum di Indonesia.

Pemasaran Produk

R&D tidak hanya bertugas melakukan riset produk, tetapi juga riset pasar. Riset pasar ini melalui biaya produksi, jenis kemasan, jumlah, hingga strategi yang harus Anda lakukan untuk meningkatkan brand awareness.

Dalam menentukan strategi pemasaran produk, peran HAKI sangat dibutuhkan. Usaha yang sudah memiliki HAKI, dapat memperkuat branding usaha dan produk di pasaran, sehingga meningkatkan daya saingnya.

Guna memaksimalkan pemasarannya, departemen legal harus memberikan aturan terkait legalitas pemasaran produk di Indonesia. Jika produk tidak memenuhi kebijakan hukum, maka peredarannya harus berhenti. Begitu pula dengan peran BPOM, jika suatu produk tidak lagi mematuhi standar keamanan pangan karena mengalami perubahan, BPOM harus menarik izin edarnya.

Pendaftaran HAKI & BPOM bukan satu-satunya cara untuk melindungi produk dan pemasaran suatu usaha. Peran departemen legal dan R&D, juga menyumbang kesuksesan yang besar pula. Itulah mengapa, keempat departemen ini harus selalu terliba di dalam produksi produk dan strategi pemasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KONSULTASI SEKARANG GRATIS !!!!!!!!!

Silahkan Hubungi Kami Via Telepon dan Chat Via WA