Kosmetik di era modern ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Banyak produk kosmetik yang beredar di pasaran menjanjikan kecantikan dan kesehatan, namun dibalik itu bahaya laten mengintai konsumen. Begitu pula dengan produk makanan, banyak produksi skala pabrik atau industri besar, namun belum memiliki izin edar Badan POM. Maka dari itu, sebagai konsumen bijak pahami bahaya laten produk kosmetik & pangan ilegal tersebut.

Bahaya Laten Produk Kosmetik & Pangan Ilegal Tanpa Izin Edar Badan POM
Hingga saat ini masih banyak pelanggaran yang kita temukan di klinik kecantikan. Seperti kosmetik dengan kandungan bahan dilarang hingga tanpa izin edar.
Minimnya edukasi konsumen terkait bahaya kosmetik ilegal juga membuat mudahnya akses kosmetik ilegal. Konsumen tak menyadari adanya risiko kesehatan yang mengintai. Pasalnya, mereka mudah tergoda dengan harga murah kosmetik ilegal dan iming-iming khasiat instan yang bakal mereka dapatkan.
Penggunaan kosmetik ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, terutama jika mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan. Beberapa kandungan yang sering kita temukan pada produk kosmetik ilegal memiliki efek samping serius bagi tubuh.
Hidrokuinon, misalnya, dapat menyebabkan kulit menjadi kehitaman jika Anda gunakan secara berlebihan atau tanpa pengawasan medis. Asam retinoat bisa memicu iritasi, kemerahan, gatal, bengkak, hingga pengelupasan kulit. Lebih dari itu, zat ini bersifat teratogenik, yang berarti dapat menyebabkan cacat pada janin jika yang menggunakannya ialah ibu hamil.
Resorsinol juga berbahaya karena dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh dan menyebabkan iritasi kulit. Klindamisin yang seharusnya berfungsi sebagai antibiotik dengan pengawasan dokter, dapat menimbulkan efek samping berupa kulit mengelupas dan iritasi bila disalahgunakan dalam produk kosmetik.
Sementara itu, Fluocinolone, yang merupakan golongan kortikosteroid, dapat menyebabkan kulit menjadi kering, terasa panas, dan mengelupas jika Anda gunakan secara tidak tepat.
BPOM mendukung keberlangsungan usaha kosmetik di tanah air, namun memastikan penerapannya sudah sesuai aturan, memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu serta manfaat. Sebaiknya membeli kosmetik dari platform penjualan terpercaya dan merupakan racikan dari tenaga yang memiliki keahlian serta kewenangan.
Produk pangan yang belum memiliki izin edar dari BPOM tidak dapat dijamin dari segi keamanan, kandungan gizi, maupun kualitasnya. Produk seperti ini berisiko menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai standar, bahkan bisa mengandung zat berbahaya dalam proses produksinya. Hal ini tentu sangat membahayakan kesehatan konsumen, terlebih jika produk tersebut dikonsumsi oleh anak-anak yang memiliki tingkat sensitivitas lebih tinggi terhadap bahan berbahaya.
Perlindungan Konsumen Efektif
Agar dapat mewujudkan perlindungan konsumen efektif terhadap produk pangan dan kosmetik ilegal maka perlu memberdayakan upaya komprehensif dari berbagai pihak. Langkah yang dapat Anda lakukan antara lain:
Penguatan Penegakan Hukum
Hal ini dapat memperkuat koordinasi lembaga terkait, misalnya saja BPOM, Kementerian Perdagangan serta Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan pengawasan dan menindak pelaku usaha kosmetik dan pangan ilegal. Bila perlu memperberat sanksi berupa denda, pidana maupun pencabutan izin usaha.
Edukasi Konsumen
Penting melakukan edukasi kepada konsumen terkait bahaya laten produk kosmetik & pangan ilegal. Upaya ini bisa memanfaatkan berbagai media seperti platform online maupun sosialisasi dan kampanye publik.
Apabila berbelanja kosmetik maupun makanan secara online maka belilah dari official store atau toko online resmi. Kemudian terapkan untuk Cek KLIK sebelum membeli sebuah produk, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa. Hal ini dapat membantu pemerintah meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap produk-produk yang beredar. Konsumen pun terbantu dalam memilih produk aman dan sesuai kebutuhan.
Kerjasama dengan Platform Online
Untuk memperketat pengawasan penjualan kosmetik dan pangan dapat bekerja sama dengan platform online. Platform online bisa menerapkan sistem verifikasi lebih ketat. Sehingga produk yang beredar di pasaran terjamin sudah terdaftar di BPOM dan aman untuk para konsumen.
Untuk memutus mata rantai supply dan demand serta bahaya laten produk kosmetik & pangan ilegal, maka harus ada peran aktif dari semua pihak. Untuk para pelaku usaha harus berkomitmen terhadap jaminan keamanan, manfaat dan mutu dari produk. Sedangkan masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan cermat.










