Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang kosmetik, pangan, suplemen, atau obat-obatan tradisional, proses legalitas produk bukanlah sekadar formalitas. Untuk dapat beredar di pasar secara sah dan terpercaya oleh konsumen, produk harus lolos dari proses panjang dan kompleks. Termasuk alur birokrasi CPKB & BPOM yang terkenal rumit, teknis, dan melelahkan jika tidak tahu caranya.
Jika merasa kewalahan dengan dokumen, inspeksi fasilitas, revisi berulang dari BPOM atau bahkan tidak tahu harus mulai dari mana, IPJ Konsultan hadir sebagai solusi profesional yang siap membantu dari awal hingga produk yang akan beredar memiliki legalitas resmi dan siap bersaing di pasar.
Alasan Alur Birokrasi CPKB & BPOM Rumit
Sebelum suatu produk dapat terjual secara resmi, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan, kosmetik atau makanan olahan, terdapat syarat ketat dari BPOM mengenai standar produksi. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) adalah salah satu standar utama yang harus terpenuhi dan ada juga standar lain seperti CPOTB (obat tradisional), CPOB (obat), dan CPPOB (pangan olahan).
Beberapa kendala umum yang sering dihadapi oleh pelaku usaha meliputi:
- Fasilitas produksi yang tidak memenuhi standar teknis,
- Kurangnya pengetahuan teknis dalam menyusun dokumen CPKB dan melakukan registrasi BPOM,
- Kesalahan dalam memasukkan data di sistem e-registrasi BPOM,
- Kurangnya pengalaman dalam menghadapi audit dan inspeksi,
- Dokumen yang tertolak berulang kali karena tidak sesuai dengan template atau isi yang dibutuhkan,
- Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga dapat menjadi beban biaya dan tenaga jika dilakukan tanpa bantuan profesional.
IPJ Konsultan Sebagai Solusi
Sebagai tim ahli yang memiliki pengalaman dalam mengurus izin di bidang farmasi, kosmetik, suplemen, dan makanan, IPJ Konsultan sangat mengerti rincian alur birokrasi CPKB & BPOM. Tim hadir untuk membantu pelaku usaha dari tahap persiapan legalitas usaha, pembangunan fasilitas produksi, sampai dengan layout pabrik agar sesuai CPKB.
Selain itu, tim konsultan juga akan menyusun seluruh dokumen teknis yang BPOM butuhkan. Ini termasuk formulir registrasi, dokumen pendukung, hingga pemenuhan standar mutu. Tidak hanya itu, IPJ konsultan juga mendampingi proses audit dan juga inspeksi dari BPOM serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Juga membantu mengisi sistem e-Registrasi dan e-Submission dengan benar dan cepat supaya surat izin edar bisa cepat terbit. Terakhir, tim akan memberikan konsultasi berkelanjutan. Bahkan, ketika izin telah terbit, tim akan terus membantu agar pelaku usaha tetap patuh terhadap regulasi yang terus berkembang.
Dengan banyaknya pengalaman menghadapi ratusan klien di seluruh Indonesia, termasuk dari UMKM hingga perusahaan besar, tim telah membantu sejumlah pelaku usaha untuk berhasil dalam audit. Begitu juga untuk memperoleh izin edar dengan lebih cepat, serta mengurangi biaya dan waktu secara drastis.
Keuntungan Pakai Jasa Konsultan
Mengurus izin dari CPKB dan BPOM bukan hanya sekedar “mengisi formulir”, melainkan juga tentang memahami peraturan teknis yang selalu berubah. Bahkan kesalahan kecil bisa menyebabkan proses jadi terhambat selama berbulan-bulan.
Siapapun akan mendapat keuntungan jika mengandalkan IPJ konsultan untuk membuat alur birokrasi CPKB & BPOM seperti hemat waktu dan hemat biaya karena tidak perlu mengulang proses yang ada. Selain itu, pelaku usaha akan jauh lebih tenang. Ini karena prosesnya berjalan lancar dan tertangani langsung oleh tim ahli yang mengerti tentang regulasi. Sehingga bisa fokus pada pengembangan produk serta pemasaran tanpa harus pusing mengenai urusan birokrasi.










