Apa yang terjadi jika tidak ada izin edar BPOM MD? Adakah Anda sebagai pelaku usaha sudah memahami dampaknya? Ya, seperti yang kita ketahui, pangan olahan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok, pangan olahan juga menawarkan kepraktisan dalam penyajiannya.
Namun, setiap produk pangan yang ada di pasaran, terutama yang dikemas secara eceran, wajib memiliki legalitas berupa izin edar BPOM MD. Nah, yang berhak menerbitkan izin ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai jaminan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Konsultasi Gratis di IPJ Group
Apa yang Terjadi Jika Tidak Ada Izin Edar BPOM MD dan Mengapa Izin Edar BPOM MD Ini Penting?
Izin edar BPOM MD adalah perizinan yang wajib dimiliki oleh produk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dengan skala industri lebih besar dari rumah tangga. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa pangan olahan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Beberapa manfaat yang didapatkan dari memiliki izin edar ini adalah:
1. Memenuhi Ketentuan Hukum
Kepemilikan izin edar menunjukkan bahwa produsen mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan. Tanpa izin ini, produsen dapat dikenakan sanksi hukum.
2. Menjaga Keamanan Konsumen
Produk yang sudah memiliki izin edar BPOM MD telah melalui serangkaian uji keamanan. Hal ini mengurangi risiko bagi konsumen terhadap bahan berbahaya yang mungkin terkandung dalam produk.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Konsumen cenderung lebih percaya pada produk yang memiliki izin edar karena dianggap lebih kredibel dan terjamin kualitasnya. Hal ini juga membantu meningkatkan citra produk di pasar.
3. Mendukung Ekspor Produk
Produk dengan izin edar BPOM MD memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar internasional, karena menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang diakui secara global.
Lantas, apa yang terjadi jika tidak ada izin edar BPOM MD ini?
Sanksi Bagi Produk Tanpa Izin Edar BPOM MD
Bagi produsen yang tidak memiliki izin edar BPOM MD, terdapat konsekuensi serius, baik secara administratif maupun pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sanksi bagi pelanggar meliputi:
1. Sanksi Administratif
Untuk pelaku usaha berisiko rendah dan menengah, sanksi meliputi denda, penghentian sementara aktivitas usaha, penarikan produk dari pasar, hingga pencabutan izin usaha.
2. Sanksi Pidana
Bagi pelaku usaha dengan risiko menengah-tinggi dan tinggi, sanksi berupa pidana penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp4 miliar.
Tidak hanya itu, reputasi usaha juga akan terganggu, sehingga sulit untuk membangun kembali kepercayaan konsumen.
Daftar Pangan Olahan yang Wajib Memiliki Izin Edar
Pangan olahan yang harus memiliki izin edar BPOM MD adalah yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor untuk diperjualbelikan dalam kemasan eceran. Contohnya adalah:
- Produk makanan ringan seperti wafer dan biskuit.
- Minuman kemasan seperti susu kotak.
- Pangan olahan seperti nugget dan sosis.
Namun, ada beberapa pengecualian, misalnya pangan olahan dengan masa simpan kurang dari 7 hari atau yang berfungsi sebagai bahan baku dan tidak dijual langsung ke konsumen akhir.
Akibat Tidak Memiliki Izin Edar BPOM MD
Produk tanpa izin edar BPOM MD berpotensi merugikan konsumen karena tidak ada jaminan keamanan dan kualitas. Selain itu, produsen bisa mendapatkan sanksi hukum yang berat, hingga risiko gulung tikar akibat penurunan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi produsen untuk segera mendaftarkan produk mereka di BPOM melalui platform resmi seperti cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
Kepemilikan izin edar BPOM MD bukan hanya soal mematuhi hukum, tetapi juga melindungi konsumen, meningkatkan kredibilitas produk, dan membuka peluang lebih luas untuk pemasaran.
Ada himbauan agar konsumen untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Dengan begitu, semua pihak dapat saling mendukung dalam menciptakan ekosistem pangan yang aman dan berkualitas.
Sudah paham bukan apa yang terjadi jika tidak ada izin edar BPOM MD? Oleh sebab itu, jangan lupa kantongi izin edar sebelum kena jerat sanksi, ya!










