Klien Kami

proses nya mudah, cepat dan amanah thanks👍

Sleepfit Indonesia
BPOM Rekom OTSK

Pelayanan bagus dan terperaya serta pengerjaan cepat

Victoria kayla
BPOM CPPOB

"Terimakasih telah membantu perusahaan kami dalam mendirikan izin impor kosmetik"

PT MAS ALI LOGISTIK
BPOM CPKB

"Perusahaan yang membantu Pelaku UMKM dalam Proses BPOM MD"

Pertama Timur Barat
BPOM CPPOB

Perusahaan yang sangat membantu dalam proses perizinan. Terimakasih.

CV IBUGO
BPOM CPKB

"Terimakasih sudah membantu perusahaan kami untuk bisa menjangkau pasar lebih luas dengan mendirikan izin edar kosmetik dan Halal👍"

PT DECA ARTHA COSMEPRENEUR
BPOM CPKB

"Terimakasih telah membantu perusahaan kami dalam mendirikan izin impor kosmetik"

PT MAS ALI LOGISTIK
BPOM CPKB

"Terima kasih IPJ Group sudah bantu saya untuk urus CPPOB dan Izin Edar BPOM MD. Sangat profesional dan kompeten dalam bidang BPOM"

Pangan Siap Saji
BPOM CPPOB

Project yang kami kerjakan

Resiko Yang anda alami jika tidak mempunyai IZIN EDAR BPOM

Pencabutan Izin Usaha

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
Pasal 90 ayat (1) dan (3)

Pidana 2 tahun penjara

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 142

Denda 4 Milyar Rupiah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 142

Ganti Rugi

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
Pasal 90 ayat (1) dan (3)

Produk anda ditarik

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
Pasal 90 ayat (1) dan (3)

Apakah Proses Pendaftaran BPOM Menghambat Bisnis Anda ?

Proses Rumit

Persyaratan yang terus berubah dan membingungkan

Waktu Terbuang

Waktu habis untuk birokrasi, bukan untuk inovasi produk

Risiko Ditolak

Khawatir investasi ditolak karena kesalahan dokumen

JIKA IYA, MAKA ANDA BERADA DI TEMPAT YANG SANGAT TEPAT 

Kami Hadir Sebagai Partner Strategis Anda

Sekilas Tentang IPJ GROUP

Perjalanan kami berawal pada tahun 1994, ketika ayahanda kami tercinta, almarhum Bapak Mahroji, meletakkan fondasi pertama melalui PD. Ikhsan Putra Jaya (IPJ). Dedikasi dan visi beliau menjadi pilar utama yang menopang pertumbuhan kami.

Seiring dengan perkembangan zaman dan komitmen untuk terus meningkatkan standar profesionalisme, pada tanggal 14 Februari 2020, kami melakukan transformasi menjadi badan hukum resmi dengan nama PT IPJ KONSULTAN INDONESIA. Momen bersejarah ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan No. AHU-0009508.AH.01.01. Tahun 2020

Untuk memperkuat sinergi dan memperluas jangkauan layanan, kami kembali mengambil langkah strategis. Pada tanggal 30 Juli 2025, PT IPJ GROUP INDONESIA resmi didirikan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (No. AHU-0063494.AH.01.01.TAHUN 2025) sebagai sebuah Holding Company.

 

Tim IPJ GROUP

Author picture
Ahmad Reza S
Direktur Utama
Author picture
Zalfa Rifaldi
Tim Legal
Author picture
Danang Prasetyo
Tim Legal
Author picture
Syifa Aulia I
Tim Legal

KONSULTASIKAN USAHA MU SEKARANG!

Silahkan Chat WA kami

Alur Layanan Kami: Cepat, Tepat, Tuntas

  • Step SatuKonsultasi & Analisis Awal

    Kami memetakan kebutuhan sertifikasi Anda (BPOM, Halal, ISO) dan menganalisis kesiapan bisnis Anda. Anda akan mendapat gambaran jelas soal proses, estimasi waktu, dan biaya.

  • Step DuaProposal & Kesepakatan

    Kami menyajikan proposal resmi yang merinci ruang lingkup kerja, timeline, dan rincian biaya yang transparan. Setelah disepakati (via SPK/PO), proyek kita mulai.

  • Step TigaVisitasi, Layout, & Dokumen Sistem

    Tim kami mengunjungi fasilitas Anda untuk audit internal. Kami memberikan bimbingan set up sarana dan finalisasi layout. Kami juga menyusun seluruh dokumen sistem mutu Anda, termasuk dokumen BPOM dan 22 SOP Wajib, untuk memastikan kesiapan produksi.

  • Step EmpatPengerjaan & Pengajuan Dokumen

    Kami yang mengerjakan dan menyiapkan seluruh Dokumen Izin Edar dan Dokumen Pengajuan Anda. Setelah semua data terverifikasi, kami melakukan submit pendaftaran melalui sistem online regulator (e-BPOM, Sihalal).

  • Step LimaPerbaikan & Sertifikat Terbit

    Kami memandu penyusunan perbaikan (CAPA) atas semua temuan audit. Kami akan mengawal proses ini hingga CAPA disetujui dan sertifikat yang Anda butuhkan berhasil terbit.

Layanan Kami (Our Services)

INDUSTRI PANGAN

CPPOB + IZIN EDAR
TERMASUK :

PANGAN IMPOR

SMKPO + IZIN EDAR
TERMASUK :

INDUSTRI KOSMETIK

CPKB + IZIN EDAR
TERMASUK :

KOSMETIK IMPOR

Rekom Impor + IZIN EDAR
TERMASUK :

Pertanyaan Seputar Jasa Konsultan BPOM

1Kenapa saya perlu pakai konsultan?

Karena konsultan menghemat waktu, uang, dan energi Anda. Mereka adalah ahli yang sudah tahu jalan pintas dan semua aturan terbaru, sehingga Anda terhindar dari kesalahan mahal dan bisa tetap fokus menjalankan bisnis.

2Apa saja yang dikerjakan konsultan?

Secara sederhana, mereka melakukan 3 hal utama:

  • Mengecek: Mengaudit pabrik dan proses Anda untuk menemukan apa saja yang kurang.

  • Membuat:  Membuat semua dokumen (SOP), dan melatih tim Anda.

  • Mendampingi: Menemani Anda saat diperiksa (audit) oleh BPOM hingga sertifikat terbit.

3Apakah konsultan bisa jamin 100% lulus?

Tidak. Konsultan profesional dan etis tidak akan pernah memberikan jaminan 100%, karena keputusan akhir mutlak ada di tangan BPOM sebagai lembaga regulator.

Yang bisa mereka jamin adalah meningkatkan peluang keberhasilan secara signifikan dengan memastikan semua persyaratan terpenuhi, dokumen lengkap dan benar, serta tim Anda sangat siap menghadapi audit. Mereka memaksimalkan persiapan Anda, bukan mengintervensi keputusan BPOM.

Tidak. Konsultan profesional dan etis tidak akan pernah memberikan jaminan 100%, karena keputusan akhir mutlak ada di tangan BPOM sebagai lembaga regulator.

Yang bisa mereka jamin adalah meningkatkan peluang keberhasilan secara signifikan dengan memastikan semua persyaratan terpenuhi, dokumen lengkap dan benar, serta tim Anda sangat siap menghadapi audit. Mereka memaksimalkan persiapan Anda, bukan mengintervensi keputusan BPOM.

4Apa yang perlu saya siapkan sebelum menghubungi konsultan?

Agar diskusi awal lebih produktif, ada baiknya Anda menyiapkan:

  1. Komitmen penuh dari manajemen untuk melakukan perubahan dan investasi yang diperlukan.

  2. Data dasar perusahaan dan gambaran umum produk yang akan didaftarkan.

  3. Denah atau tata letak kasar dari area produksi Anda.

  4. Keterbukaan mengenai kondisi dan tantangan yang Anda hadapi saat ini.

1Apa perbedaan peran konsultan dengan Penanggung Jawab Teknis (PJT) di perusahaan saya?

Ini adalah perbedaan yang sangat penting:

  • Konsultan (Arsitek/Pelatih):

    • Pihak Eksternal dan bersifat temporer.

    • Tugasnya adalah merancang dan membangun sistem CPPOB/CPKB dari awal.

    • Mereka memberikan blueprint, melatih tim Anda, dan memandu Anda untuk lulus "ujian" pertama (audit sertifikasi).

  • Penanggung Jawab Teknis (Kapten Kapal/Operator):

    • Pihak Internal (karyawan tetap Anda), seperti Apoteker untuk industri kosmetik.

    • Tugasnya adalah menjalankan dan memelihara sistem tersebut setiap hari.

    • Mereka bertanggung jawab atas operasional harian, memastikan kualitas produk, dan menjadi perwakilan perusahaan di hadapan BPOM secara berkelanjutan.

Singkatnya, konsultan membangun rumahnya, PJT yang merawat dan tinggal di rumah itu setiap hari.

2Apa kesalahan paling umum yang dilakukan perusahaan saat bekerja sama dengan konsultan?

Kesuksesan proyek sangat bergantung pada kerja sama. Kesalahan yang sering terjadi dari sisi klien adalah:

  1. Kurangnya Komitmen Manajemen: Anggapan bahwa semua bisa diserahkan ke konsultan tanpa perlu menyediakan sumber daya (waktu, dana, personel) yang cukup.

  2. Mengharapkan Hasil Instan: Tidak menyadari bahwa implementasi membutuhkan waktu dan partisipasi aktif dari tim internal.

  3. Menyembunyikan Informasi: Tidak transparan mengenai masalah atau kondisi fasilitas yang sebenarnya, yang akhirnya akan terungkap saat audit BPOM dan menjadi bumerang.

  4. Menganggap Konsultan "Penyihir": Berpikir konsultan bisa menyelesaikan semua masalah tanpa perubahan signifikan dari sisi perusahaan. Kunci keberhasilan adalah kemitraan, bukan sekadar penyedia jasa.

3Apakah proses konsultasi ini bisa dilakukan secara jarak jauh (remote/online)?

Bisa, tetapi biasanya dalam model hybrid (campuran online dan offline).

  • Yang Bisa Dilakukan Online:

    • Diskusi awal dan rapat rutin.

    • Penyusunan dan review dokumen (SOP, manual, dll.).

    • Sesi pelatihan teori untuk karyawan.

  • Yang Wajib Dilakukan Offline (On-site):

    • Audit Awal (Gap Analysis): Konsultan harus melihat langsung kondisi fisik fasilitas, alur kerja, dan lingkungan pabrik. Ini tidak bisa digantikan dengan video call.

    • Pendampingan saat Audit BPOM: Kehadiran fisik konsultan saat audit resmi sangat penting untuk memberikan dukungan moral dan teknis secara langsung.

4Setelah sertifikat CPPOB/CPKB terbit, apakah tugas konsultan sudah selesai? Apa langkah selanjutnya?

Ya, pada umumnya tugas konsultan dalam "proyek sertifikasi" sudah selesai saat sertifikat diterbitkan. Namun, pekerjaan Anda sebagai pemilik usaha justru baru dimulai.

  • Tugas Anda Selanjutnya: Tugas terpenting Anda adalah menjaga konsistensi dan memelihara sistem yang sudah dibangun. Ini meliputi:

    • Menjalankan semua SOP dengan disiplin.

    • Melakukan audit internal secara berkala.

    • Mengadakan pelatihan penyegaran untuk karyawan.

    • Menjaga semua catatan dan dokumentasi tetap rapi.

  • Layanan Lanjutan Konsultan: Banyak konsultan menawarkan layanan lanjutan (seringkali dalam bentuk kontrak retainer) untuk membantu Anda dalam pemeliharaan sistem, persiapan untuk audit pengawasan (surveillance audit) dari BPOM, atau saat perpanjangan izin edar.

KONSULTASIKAN USAHA MU SEKARANG!

Silahkan Chat WA kami

*Masih banyak lagi yang kami belum cantumkan

KONSULTASIKAN USAHA MU SEKARANG!

Silahkan Chat WA kami