Apa itu PAJAK
Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan jika pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Namun, siapakah wajib pajak itu? Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Pembuatan Laporan SPT Masa PPh 21/26, PPh25/29
Pembuatan Laporan SPT Masa PPN
Review Laporan Perpajakan
Penyesuaian Laporan Perpajakan dengan Laporan Keuangan
Pelaporan Pajak dan Pendampingan Pajak ke kantor Pajak
Pendampingan di Kantor apabila ada kunjungan dari Petugas Pajak
Penyusunan Laporan keuangan untuk Pembuatan SPT Tahunan Badan
Pembuatan SPT Tahunan Badan
GAJI YANG DI KELUARKAN PERBULAN
Accounting
+
Finance
Rp. 8.000.000
Di kami perbulan mulai dari :
Rp. 1.500.000
Kenapa harus dengan kami ?
- Sudah lebih dari 24 tahun
-
Kami selalu menjaga kerahasiaan data
perusahaan Client kami -
Kami mempunyai team yang handal
dalam bidang perizinan - Kami siap membantu anda 24 Jam
Pelanggan Kami
*Masih banyak lagi yang kami belum cantumkan




















